Penyediaan layanan katering di tempat kerja merupakan salah satu fasilitas penunjang yang bertujuan untuk menjaga higiene dan sanitasi makanan bagi pekerja di lingkungan perusahaan. Biasanya penyediaan jasa katering dibutuhkan oleh perusahaan yang memiliki fasilitas penginapan di lokasi. Tidak hanya sekedar menyuplai bahan makanan dan mengolah masakan, program katering di perusahaan juga mencakup pengaturan nutrisi yang baik untuk para pekerja. Sehingga pekerja pada perusahaan tersebut dapat menjaga kebutuhan nutrisi harian atau dapat juga berkonsultasi dengan nutrisionist yang disediakan oleh jasa layanan katering.
Aktivitas katering tidak dapat dikesampingkan ketika perusahaan memilih untuk menggunakan layanan tersebut. Beberapa perusahaan yang memiliki sistem manajemen yang baik pasti sudah memiliki aturan kontrak yang jelas terkait keselamatan dan kesehatan kerja dengan pihak jasa layanan katering. Hal ini menjadi penting karena apabila ditemukan kesalahan atau kegagalan dalam proses aktivitas katering, misalnya ada bahan makanan yang tidak sesuai standar atau kedalwarsa dan tidak sengaja termakan atau karena memang tidak teridentifikasi oleh pekerja atau bahkan banyak pekerja, maka dapat menimbulkan Foodborne Outbreak atau Kejadian luar biasa akibat keracunan makanan.
Untuk menjamin keselamatan pangan, maka petugas K3 dalam industri katering atau pada perusahaan yang memakai jasa layanan katering perlu menerapkan program higiene dan sanitasi yang baik. Salah satu contohnya yaitu dengan menggunakan hygiene and sanitation checklist yang digunakan saat melakukan inspeksi dan berfungsi untuk mengaudit katering di perusahaan yang berisikan beberapa kriteria dan poin penilaian kritis untuk masing-masing kriteria tersebut. Kriteria yang ada dalam checklist tersebut antara lain:
Mengenai tenaga kerja pelayanan makanan (food handler), terkait kesehatan, higiene personal, dan pelatihan yang sudah mereka miliki.
Mengenai kebersihan dan sanitasi perlengkapan dan peralatan masak serta ketersediaan tempat untuk cuci tangan.
Mengenai pengolahan salad, sayur-sayuran, buah-buahan, penanganan/pengolahan makanan, penanganan makanan sisa, serta aktivitas pelumeran/pencairan terkait suhu yang digunakan saat pengolahan bahan makanan.
Mengenai pengaturan suhu untuk menyimpan bahan makanan pada Freezer, pendingin/kulkas, gudang makanan kering, peralatan penyajian panas dan dingin, serta aturan pengambilan contoh makanan.
Mengenai kontaminasi silang, yaitu pengaturan dalam penggunaan peralatan yang berbeda untuk menghindari kontaminasi. Serta kontaminan fisik/kimia dari peralatan dan kebersihan di area dapur.
Mengenai pencatatan atau dokumentasi terkait prosedur dan laporan pemeriksaan, peraturan terkait tata kendali hama dan sampah, pengaturan area dapur/ruang makan, struktur dan tata ruang, serta prosedur pengiriman makanan.
Mengenai daftar periksa inspeksi higiene dan pelaksanaan tindak lanjut dari pemeriksaan sebelumnya.