Sistem Manajemen adalah suatu kerangka proses dan prosedur yang digunakan untuk memastikan apakah suatu perusahaan atau organisasi dapat memenuhi standar dan menjalankan tugasnya untuk mencapai tujuan organisasi. Tujuannya dapat berupa memenuhi persyaratan mutu pelanggan, mematuhi peraturan baik undang-undang, Peraturan Pemerintah, maupun peraturan dari pelanggan dan bertanggung jawab terhadap aspek lingkungan hidup.
Kegiatan organisasi dapat menimbulkan risiko cedera atau kesehatan yang buruk, kegagalan pada setiap proses atau aktivitas pekerjaan dan saat kecelakaan kerja seberapapun kecilnya akan mengakibatkan efek kerugian baik defect pada barang bahkan dapat menyebabkan kematian terhadap pekerja dalam suatu organisasi atau perusahaan. Oleh karena itu, penting bagi perusahaan untuk menghilangkan atau minimalkan risiko Keselamatan dan Kesehatan kerja dengan mengambil pencegahan yang tepat.
Badan Standarisasi Internasional (ISO) mempublikasikan ISO 45001 pada 10 April 2018 tentang sistem manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja sebagai pengganti OHSAS 18001, organisasi atau perusahaan masih diberi kesempatan selama tiga tahun dari tahun 2018 sampai tahun 2021 untuk melakukan migrasi dari OHSAS 18001:2007 ke ISO 45001:2018. Perubahan utama antara ISO 45001 dan OHSAS 18001 adalah ISO 45001 berkonsentrasi pada interaksi antara organisasi dan lingkungan bisnis, sedangkan OHSAS 18001 berfokus pada pengelolaan bahaya keselamatan dan kesehatan kerja serta masalah internal organisasi lainnya. Standar ini dimaksudkan agar organisasi dapat mengelola risiko dan meningkatkan kinerja K3-nya, serta menyediakan tempat yang aman dan sehat bagi pekerja dan pengunjung.
ISO 45001 dimaksudkan untuk dapat diterapkan untuk tiap organisasi terlepas dari ukuran, operasi, tujuan, dan hasil. Seluruh persyaratan yang dimaksud oleh standar ini dapat diintegrasikan kedalam proses manajemen organisasi itu sendiri. ISO 45001 memungkinkan suatu organisasi untuk bisa mengintegrasikan dengan sistem manajemen lain, seperti ISO 9001, ISO 14001, dan lain lain. Namun yang perlu diperhatikan bahwa hukum dimasing-masing negara berbeda dan wajib dilakukan oleh perusahaan disamping menjalankan persyaratan dari ISO 45001.
Standar ISO 45001:2018 jika dapat diterapkan dengan baik memungkinkan organisasi memberikan tempat kerja yang aman dan sehat, dengan mencegah pekerjaan terkait cedera dan kesehatan yang buruk serta secara proaktif meningkatkan kinerja K3. Maka standar ini digunakan oleh organisasi yang ingin menetapkan, menerapkan, dan memelihara SMK3 untuk meningkatkan mutu K3, membatasi bahaya dan meminimalkan resiko K3 termasuk kekurangan sistem, mengambil manfaat dari peluang K3, dan mengatasi ketidakpatuhan SMK3 dalam berbagai aktivitas kerja. Standar ini membantu organisasi untuk mencapai hasil yang diharapkan dari SMK3 sesuai dengan kebijakan organisasi.
Berikut merupakan manfaat dari penerapan ISO 45001:
● Organisasi yang menerapkan sistem ISO 45001 dapat menumbuhkan kesadaran terkait risiko dan bahaya di lingkungan perusahaan bagi seluruh karyawan dan setiap personel yang beraktivitas di organisasi.
● Menerapkan sistem manajamen K3 di organisasi berarti menyusun proses yang sistematis yang dapat mencegah kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja (PAK) dengan memperhitungkan risiko serta bahaya yang ada pada tiap proses dan persyaratan hukum terkait dengan sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja.
● ISO 45001 membangun pengendalian operasional untuk mengelola risiko dan bahaya serta aspek hukum dan peraturan terkait dengan penerapan sistem manajemen K3.
● Para pekerja dituntut untuk ikut berperan aktif dalam penerapan sistem manajamen K3
● Organisasi yang menerapkan sistem manajemen K3 ISO 45001 dapat mengevaluasi kinerja sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja di lingkungan kerjanya serta memperbaiki sistemnya secara terus menerus.
● Meningkatkan kepuasan kerja karyawan yang tercipta dari terjaminnya kesehatan dan keselamatan kerja selama di lingkungan perusahaan
Sistem manajemen K3 merupakan rangkaian kegiatan yang teratur dan saling berhubungan secara keseluruhan yang berguna dalam pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja agar dapat menciptakan suasana tempat kerja yang aman. Selain itu dengan menerapkan ISO 45001:2018 merupakan pembuktian bagi organisasi untuk menyatakan kepedulian moral perusahaan terhadap pekerjanya yang merupakan asset dalam pengelolaan bisnisnya.
Hubungi lebih lanjut dengan Admin SafeX untuk melakukan implementasi sertifikasi ISO 45001:2018 di nomor 0811-1172-339. Salam K3.