SafeX Indonesia

Connect with Us

CONTRACTOR SAFETY MANAGEMENT SYSTEM

SERTIFIKASI BNSP

Pelatihan CSMS yang bersertifikasi BNSP adalah program pengembangan kompetensi sesuai dengan SKKNI untuk mempersiapkan personil yang akan menjadi salah satu penanggung jawab untuk dapat mengembangkan sistem manajemen pengawasan kontraktor di perusahaan.

Background

Contractor Safety Management System (CSMS) merupakan sebuah Sistem Manajemen Kesehatan Keselamatan Kerja (SMK3) yang diterapkan kepada kontraktor, vendor dan supplier suatu Perusahaan. Dengan menerapkan sistem ini, perusahaan dapat memastikan bahwa kontraktor yang bekerja dibawahnya memiliki sumber daya yang memadai sesuai dengan standar K3. Hal ini penting bagi para kontraktor, vendor dan supplier, agar mereka memahami bagaimana mempersiapkan sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja sebelum mengikuti kegiatan tender, serta penting bagi perusahaan induk atau owner untuk membantu perusahaan dalam mempersiapkan proses seleksi awal sebelum para kontraktor, vendor dan supplier melakukan pekerjaan di lingkungan mereka. Safety performance perusahaan kontraktor tentunya akan berdampak pada safety performance di perusahaan induknya. Setiap terjadinya kasus kecelakaan dan penyakit kerja di area kontraktor tentunya akan menyebabkan aktivitas perusahaan menjadi terganggu. Karena itu lah diperlukan pengawasan oleh Pengawas CSMS yang kompeten. Kompetensi sebagai Pengawas CSMS ini ditetapkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dengan merujuk pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) telah menetapkan kompetensi standar yang wajib dimiliki oleh Pengawas CSMS. Dengan adanya hal ini, diharapkan setiap entitas bisnis yang menjalankan aktivitas perusahaannya dengan dibantu oleh kontraktor dapat memiliki tenaga kerja yang kompeten sebagai Pengawas CSMS dan mampu melaksanakan Pengawasan CSMS di perusahaan.

Course Description

Pelatihan dilaksanakan dengan metode pembelajaran materi, diskusi, studi kasus dan diakhiri dengan ujian kompetensi. Pada sesi pembekalan peserta akan didampingi oleh praktisi – praktisi yang berkompeten dan berpengalaman dibidang CSMS. Sedangkan pada sesi ujian kompetensipeserta akan diuji oleh Asesor dari LSP. Dengan mengikuti pelatihan ini maka peserta diharapkan:

  1. Mampu meyakinkan bahwa kontraktor yang bekerja di lingkungan perusahaan telah memenuhi standar & kriteria K3 
  2. Mampu membuat program K3 yang dapat meningkatkan perbaikan kinerja bagi Perusahaan dan kontraktor 
  3. Mampu memfasilitasi hubungan antara kegiatan kontraktor dengan kegiatan perusahaan/ klien, main kontraktor dan sub kontraktor dalam mengatur program yang selaras
  4. Mampu membuat administrasi K3 perusahaan yang efektif
  5. Mampu membuat program K3 perusahaan yang dapat meningkatkan profit perusahaan

REGISTRASI TRAINING

atau Perpanjang Lisensi disini

New Messages
1
Scan the code
Hello!
Daftar training disini atau jika ada pertanyaan mengenai konsultasi dan assessmen