SafeX Indonesia

PPPU

SERTIFIKASI BNSP

Pelatihan Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Udara yang bersertifikasi BNSP adalah program pengembangan kompetensi sesuai dengan SKKNI untuk mempersiapkan Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Udara yang akan menjadi salah satu penanggung jawab untuk mengendalikan pencemaran udara di perusahaan.

Scientist in gas mask and protective suit staring at burnt field and grabbing head with hands in despair. Male ecologist looking at damaged grass and soil after fire. Concept of ecology, burned earth

Background

Pencemaran udara merupakan masuknya atau tercampurnya suatu unsur – unsur berbahaya ke dalam atmosfer yang dapat mengakibatkan terjadinya kerusakan lingkungan sehingga menurunkan kualitas lingkungan dan dapat membahayakan kesehatan manusia. Terdapat dua jenis sumber pencemaran udara, yang pertama adalah pencemaran akibat sumber alamiah dan berasal dari kegiatan manusia. Pencemaran udara terjadi karena adanya sumber yang bergerak dan sumber tidak bergerak, meliputi sektor transportasi, emisi pabrik industri dan domestik.

Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Udara adalah personal yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab teknis terhadap pencegahan dan penanggulangan pencemaran udara yang disebabkan oleh usaha dan/kegiatan tersebut, khususnya yang berasal dari emisi udara sumber tidak bergerak, dengan garis besar tugas menilai potensi pencemaran udara dari usaha atau kegiatan, menyusun strategi dan rencana kegiatan pemantauan dan operasional alat pengendali pencemaran udara serta mengkoordinasi kegiatan pemantauan pencemaran udara, operasional pemeliharaan alat dan pengendalian pencemaran udara.

Course Description

Pelatihan dilaksanakan dengan metode pembelajaran materi dan diakhiri dengan ujian akhir. Dengan mengikuti Pelatihan Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran udara maka peserta diharapkan :

  1. Mampu memahami kompetensi yang harus dimiliki seorang Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Udara
  2. Mampu memahami dalam mengukur pencemaran udara dari emisi
  3. Mampu memahami dalam mengendalikan pencemaran udara

Course Content

  • Mengidentifikasi Sumber Pencemar Udara Dari Emisi
  • Menentukan Karakteristik Sumber Pencemar Udara Dari Emisi
  • Menilai Tingkat Pencemaran Udara Dari Emisi
  • Melaksanakan Pengendalian Pencemaran Udara Dari Emisi
  • Menentukan Peralatan Pengendali Pencemaran Udara Dari Emisi
  • Mengoperasikan Alat Pengendali Pencemaran Udara Dari Emisi
  • Menyusun Rencana Pemantauan Pencemaran Udara Dari Emisi
  • Mengidentifikasi Bahaya dalam Pengendalian Pencemaran Udara Dari Emisi
  • Melakukan Tindakan K3 terhadap Bahaya Dalam Pengendalian Pencemaran Udara Dari Emisi

Required Document

Persyaratan yang harus dilengkapi untuk mengikuti Pelatihan PPPU :

  1. SMA dengan pengalaman kerja paling sedikit 7 tahun di bidang pengendalian pencemaran air
  2. D3 selain Rumpun Ilmu Lingkungan dengan pengalaman kerja paling sedikit 5 tahun di bidang pengendalian pencemaran air
  3. D3 Rumpun Ilmu Lingkungan dengan pengalaman kerja paling sedikit 3 tahun di bidang pengendalian pencemaran air
  4. S1 selain Rumpun Ilmu Lingkungan dengan pengalaman kerja paling sedikit 3 tahun di bidang pengendalian pencemaran air
  5. S1 Rumpun Ilmu Lingkungan dengan pengalaman kerja paling sedikit 2 tahun di bidang pengendalian pencemaran air
  6. S2 Rumpun Ilmu Lingkungan
  7. Surat Pengalaman Kerja di Bidang PPPU
  8. Sertifikat PPPU
  9. Kartu Identitas (KTP/SIM)
  10. Pas Foto berlatar merah
  11. Curriculum Vitae
  12. SK Kerja (jika utusan perusahaan)
  13. Memiliki laptop dan koneksi internet

Duration

Waktu pelaksanaan Pelatihan PPPU Sertifikasi BNSP adalah dalam durasi 2 hari pelatihan dan 1 hari uji kompetensi.

REGISTRASI TRAINING

atau Perpanjang Lisensi disini

New Messages
1
Scan the code
Hello!
Daftar training disini atau jika ada pertanyaan mengenai konsultasi dan assessmen