Pelatihan Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Udara yang bersertifikasi BNSP adalah program pengembangan kompetensi sesuai dengan SKKNI untuk mempersiapkan Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Udara yang akan menjadi salah satu penanggung jawab untuk mengendalikan pencemaran udara di perusahaan.
Background
Pencemaran udara merupakan masuknya atau tercampurnya suatu unsur – unsur berbahaya ke dalam atmosfer yang dapat mengakibatkan terjadinya kerusakan lingkungan sehingga menurunkan kualitas lingkungan dan dapat membahayakan kesehatan manusia. Terdapat dua jenis sumber pencemaran udara, yang pertama adalah pencemaran akibat sumber alamiah dan berasal dari kegiatan manusia. Pencemaran udara terjadi karena adanya sumber yang bergerak dan sumber tidak bergerak, meliputi sektor transportasi, emisi pabrik industri dan domestik.
Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Udara adalah personal yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab teknis terhadap pencegahan dan penanggulangan pencemaran udara yang disebabkan oleh usaha dan/kegiatan tersebut, khususnya yang berasal dari emisi udara sumber tidak bergerak, dengan garis besar tugas menilai potensi pencemaran udara dari usaha atau kegiatan, menyusun strategi dan rencana kegiatan pemantauan dan operasional alat pengendali pencemaran udara serta mengkoordinasi kegiatan pemantauan pencemaran udara, operasional pemeliharaan alat dan pengendalian pencemaran udara.
Course Description
Pelatihan dilaksanakan dengan metode pembelajaran materi dan diakhiri dengan ujian akhir. Dengan mengikuti Pelatihan Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran udara maka peserta diharapkan :
Mampu memahami kompetensi yang harus dimiliki seorang Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Udara
Mampu memahami dalam mengukur pencemaran udara dari emisi
Mampu memahami dalam mengendalikan pencemaran udara
Course Content
Mengidentifikasi Sumber Pencemar Udara Dari Emisi
Menentukan Karakteristik Sumber Pencemar Udara Dari Emisi
Menilai Tingkat Pencemaran Udara Dari Emisi
Melaksanakan Pengendalian Pencemaran Udara Dari Emisi
Menentukan Peralatan Pengendali Pencemaran Udara Dari Emisi
Mengoperasikan Alat Pengendali Pencemaran Udara Dari Emisi
Menyusun Rencana Pemantauan Pencemaran Udara Dari Emisi
Mengidentifikasi Bahaya dalam Pengendalian Pencemaran Udara Dari Emisi
Melakukan Tindakan K3 terhadap Bahaya Dalam Pengendalian Pencemaran Udara Dari Emisi
Required Document
Persyaratan yang harus dilengkapi untuk mengikuti Pelatihan PPPU :
SMA dengan pengalaman kerja paling sedikit 7 tahun di bidang pengendalian pencemaran air
D3 selain Rumpun Ilmu Lingkungan dengan pengalaman kerja paling sedikit 5 tahun di bidang pengendalian pencemaran air
D3 Rumpun Ilmu Lingkungan dengan pengalaman kerja paling sedikit 3 tahun di bidang pengendalian pencemaran air
S1 selain Rumpun Ilmu Lingkungan dengan pengalaman kerja paling sedikit 3 tahun di bidang pengendalian pencemaran air
S1 Rumpun Ilmu Lingkungan dengan pengalaman kerja paling sedikit 2 tahun di bidang pengendalian pencemaran air
S2 Rumpun Ilmu Lingkungan
Surat Pengalaman Kerja di Bidang PPPU
Sertifikat PPPU
Kartu Identitas (KTP/SIM)
Pas Foto berlatar merah
Curriculum Vitae
SK Kerja (jika utusan perusahaan)
Memiliki laptop dan koneksi internet
Duration
Waktu pelaksanaan Pelatihan PPPU Sertifikasi BNSP adalah dalam durasi 2 hari pelatihan dan 1 hari uji kompetensi.