SAFETY INSPECTOR
SERTIFIKASI BNSP
Pelatihan Safety Inspector yang bersertifikasi BNSP adalah program pengembangan kompetensi sesuai dengan SKKNI untuk mempersiapkan Safety Inspector yang akan menjadi salah satu penanggung jawab untuk dapat melaksanakan inspeksi di perusahaan
Persaingan global menuntut pelaku industry di Indonesia untuk lebih meningkatkan pelaksanaan program kesehatan dan keselamatan kerja (K3). Perusahaan-perusahaan kelas dunia bahkan sudah menjadikan indikator keberhasilan K3 sebagai salah satu faktor yang bisa meningkatkan daya saing dalam pasar global. Keberhasilan peningkatan pelaksanaan program K3 didalam perusahaan tentu tidak bisa dilepaskan dari kemampuan atau kompetensi pelaksana program K3 tersebut.
Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), telah menetapkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) untuk Safety Inspector. Sehingga diharapkan setiap perusahaan memiliki tenaga kerja yang kompeten sebagai Safety Inspector untuk menjamin penerapan K3 secara efektif dan tepat.
Pelatihan dilaksanakan dengan metode pembelajaran materi, diskusi, studi kasus dan diakhiri dengan ujian kompetensi. Pada sesi pembekalan peserta akan didampingi oleh praktisi – praktisi yang berkompeten dan berpengalaman dibidang K3. Sedangkan pada sesi ujian kompetensi, peserta akan diuji oleh Asesor dari LSP. Dengan mengikuti pelatihan ini maka peserta diharapkan: