Pelatihan Ahli K3 Umum yang bersertifikasi BNSP adalah program pengembangan kompetensi sesuai dengan SKKNI untuk mempersiapkan Ahli K3 yang akan menjadi salah satu penanggung jawab untuk dapat membangun dan mengembangkan Budaya K3 di perusahaan.
Background
Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sangat diperlukan untuk melindungi tenaga kerja dari faktor bahaya yang mungkin timbul dan meminimalkan risiko kerugian yang dialami oleh perusahaan. Sesuai dengan ketentuan Undang – Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, setiap perusahaan wajib melaksanakan upaya K3 untuk melindungi keselamatan tenaga kerja dan sarana produksi. Untuk diperlukan Sumber Daya Manusia bidang K3 yang profesional dan kompeten dalam mengembangkan, mengkoordinir, memfasilitasi dan melaksanakan Program – Program K3 dalam tempat kerja sehingga diperlukan pembinaan dan pengembangan kompetensi SDM K3.
Course Description
Pelatihan dilaksanakan dengan metode pembelajaran materi dan diakhiri dengan ujian akhir. Dengan mengikuti Pelatihan Ahli K3 Umum maka peserta diharapkan :
Mengetahui tugas dan kewajibannya dalam hal melaksanakan prosedur, sistem dan proses Keselamatan dan Kesehatan Kerja di tempat kerjanya sesuai dengan Peraturan dan Undang-Undang (UU) yang berlaku
Menerapkan taktik dan strategi dalam melakukan pengawasan Aspek K3 di tempat kerja
Melakukan perencanaan program K3 serta melakukan monitoring terhadap implementasinya
Melakukan evaluasi tingkat efektivitas implementasi program K3 serta peningkatan berkelanjutan yang terkait
Course Content
Merancang Strategi Pengendalian Risiko K3 di Tempat Kerja
Merancang Sistem Tanggap Darurat
Melakukan Komunikasi K3
Mengawasi Pelaksanaan Izin Kerja
Melakukan Pengukuran Faktor Bahaya di Tempat Kerja
Mengelola Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan Kerja (P3K) di Tempat Kerja
Mengelola Tindakan Tanggap Darurat
Mengelola Alat Pelindung Diri (APD) di Tempat Kerja
Menerapkan Program Pelayanan Kesehatan Kerja
Mengelola Sistem Dokumentasi K3
Menerapkan Manajemen Risiko K3
Mengevaluasi Pemenuhan Persyaratan dan Prosedur K3
Melakukan Investigasi Kecelakaan
Required Document
Persyaratan yang harus dilengkapi untuk mengikuti Pelatihan Ahli K3 Umum :
Ijazah (minimal pendidikan SMA)
Kartu Identitas (KTP/SIM)
Pas Foto berlatar merah
Curriculum Vitae
SK Kerja (jika utusan perusahaan)
Memiliki laptop dan koneksi internet
Duration
Waktu pelaksanaan Pelatihan Ahli K3 Umum Sertifikasi BNSP adalah dalam durasi 2 hari pelatihan dan 1 hari uji kompetensi.