AHLI K3 UMUM
SERTIFIKASI BNSP
Pelatihan Ahli K3 Umum yang bersertifikasi BNSP adalah program pengembangan kompetensi sesuai dengan SKKNI untuk mempersiapkan Ahli K3 yang akan menjadi salah satu penanggung jawab untuk dapat membangun dan mengembangkan Budaya K3 di perusahaan.
Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sangat diperlukan untuk melindungi tenaga kerja dari faktor bahaya yang mungkin timbul dan meminimalkan risiko kerugian yang dialami oleh perusahaan. Sesuai dengan ketentuan Undang – Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, setiap perusahaan wajib melaksanakan upaya K3 untuk melindungi keselamatan tenaga kerja dan sarana produksi. Untuk diperlukan Sumber Daya Manusia bidang K3 yang profesional dan kompeten dalam mengembangkan, mengkoordinir, memfasilitasi dan melaksanakan Program – Program K3 dalam tempat kerja sehingga diperlukan pembinaan dan pengembangan kompetensi SDM K3.
Pelatihan dilaksanakan dengan metode pembelajaran materi dan diakhiri dengan ujian akhir. Dengan mengikuti Pelatihan Ahli K3 Umum maka peserta diharapkan :
Persyaratan yang harus dilengkapi untuk mengikuti Pelatihan Ahli K3 Umum :
Waktu pelaksanaan Pelatihan Ahli K3 Umum Sertifikasi BNSP adalah dalam durasi 2 hari pelatihan dan 1 hari uji kompetensi.