AHLI K3 UMUM
SERTIFIKASI BNSP
Pelatihan Ahli K3 Umum yang bersertifikasi BNSP adalah program pengembangan kompetensi sesuai dengan SKKNI untuk mempersiapkan Ahli K3 yang akan menjadi salah satu penanggung jawab untuk dapat membangun dan mengembangkan budaya K3 di perusahaan.
Sertifikasi Ahli K3 BNSP adalah pengakuan Kompeten atas Profesi seorang atas bidang tertentu yang dilakukan secara Objektif dan Sistematis melalui proses Uji Kompetensi Kerja Nasional Indonesia dan atau Internasional yang dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang ditunjuk oleh BNSP. Pelatihan persiapan sertifikasi kompetensi Ahli K3 yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertfikasi Profesi (BNSP) ini dirancang berbasis kompetensi (Competency Based Training) yang mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) K3 berdasarkan berdasarkan Kepmenaker 38 tahun 2019.
Lebih lanjut, tujuan utama dari SKKNI K3 berdasarkan Kepmenaker 38 tahun 2019
adalah menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) untuk melindungi tenaga kerja, orang lain, dan sumber produksi di tempat kerja sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, sebagai upaya untuk untuk mewujudkan sertifikasi kompetensi K3 di Indonesia dalam menghadapi era persaingan global.
Pelatihan dilaksanakan dengan metode pembelajaran materi dan diakhiri dengan ujian akhir. Dengan mengikuti Pelatihan Ahli K3 Umum maka peserta diharapkan:
1. Merancang Strategi Pengendalian Risiko K3 di Tempat Kerja
2. Merancang Sistem Tanggap Darurat
3. Melakukan Komunikasi K3
4. Mengawasi Pelaksanaan Izin Kerja
5. Melakukan Pengukuran Faktor Bahaya di Tempat Kerja
6. Mengelola Pertolongan Pertama pada Kecelakaan Kerja (P3K) di Tempat Kerja
7. Mengelola Tindakan Tanggap Darurat
8. Mengelola Alat Pelindung Diri (APD) di Tempat Kerja
9. Menerapkan Program Pelayanan Kesehatan kerja
10. Mengelola Sistem Dokumentasi K3
11. Menerapkan Manajemen Risiko K3
12. Mengevaluasi Pemenuhan Persyaratan dan Prosedur K3
13. Melakukan Investigasi Kecelakaan Kerja
Pelatihan ini perlu untuk diikuti oleh OH&S Professional, Team Leader, Supervisor, Staf dan Fresh Graduated. Persyaratan yang harus dilengkapi:
Waktu pelaksanaan Training Ahli K3 Umum sertifikasi BNSP adalah dalam durasi 3 hari pelatihan dan 1 hari Uji Kompetensi.