CONTRACTOR SAFETY MANAGEMENT SYSTEM
SERTIFIKASI BNSP
Pelatihan CSMS yang bersertifikasi BNSP adalah program pengembangan kompetensi sesuai dengan SKKNI untuk mempersiapkan personil yang akan menjadi salah satu penanggung jawab untuk dapat mengembangkan sistem manajemen pengawasan kontraktor di perusahaan.
Program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Indonesia diatur dalam Undang – Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. Masalah K3 di Indonesia sangat kurang. Hal tersebut disebabkan oleh minimnya pengetahuan tentang keselamatan kerja dan tenaga kerja kurang menyadari bahaya dari lingkungan kerja dan kerugian yang ditimbulkan dari kecelakaan tersebut. Berdasarkan risiko yang selalu dihadapkan oleh industri untuk dapat mencegah terjadinya kecelakaan tersebut melalui Program Contractor Safety Management System (CSMS).
CSMS merupakan sistem pengelolaan aspek Keselamatan Kesehatan Kerja (K3) untuk kontraktor dalam pelaksanaan pekerjaannya dan bertujuan untuk mengurangi angka kecelakaan dan penyakit akibat kerja, meningkatkan profit perusahaan dan membangun citra positif perusahaan. Dengan cara menyeleksi para mitra kerja, agar para mitra kerja tidak hanya memikirkan masalah harga, kemampuan teknis, dan kemampuan apa saja yang diperlukan tetapi masalah keselamatan dan kesehatan kerja juga harus diutamakan.
Pelatihan dilaksanakan dengan metode pembelajaran materi, diskusi, studi kasus dan diakhiri dengan ujian kompetensi. Pada sesi pembekalan peserta akan didampingi oleh praktisi – praktisi yang berkompeten dan berpengalaman di bidang CSMS. Sedangkan pada sesi ujian kompetensi, peserta akan diuji oleh Asesor dari LSP. Dengan mengikuti pelatihan ini maka peserta diharapkan :
Persyaratan yang harus dilengkapi untuk mengikuti Pelatihan CSMS :
Waktu pelaksanaan Pelatihan CSMS Sertifikasi BNSP adalah dalam durasi 2 hari pelatihan dan 1 hari uji kompetensi.