Pelatihan Petugas P3K yang bersertifikasi Kemnaker RI adalah program pengembangan kompetensi sesuai dengan regulasi dari Kemnaker RI untuk mempersiapkan Petugas P3K yang akan menjadi salah satu penanggung jawab untuk melaksanakan Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan.
Background
P3K atau Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan di tempat kerja, telah diatur dalam Permenaker No: PER.15/MEN/VIII/2008 yang selanjutnya disebut dengan P3K di tempat kerja, adalah upaya memberikan pertolongan pertama secara cepat dan tepat kepada pekerja, buruh dan atau orang lain yang berada di tempat kerja, yang mengalami sakit atau cidera. Dalam Permenaker No: PER.15/MEN/VIII/2008 disebutkan juga bahwa Petugas P3K yang ditunjuk oleh suatu badan usaha atau industri harus memiliki lisensi dan buku kegiatan P3K langsung dari instansi yang sudah mendapatkan izin dari pemerintah (Pasal 2 ayat 1).
Dengan diselenggarakannya Pelatihan Petugas P3K diharapkan adanya peningkatan pemahaman dalam melakukan tindakan Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) sehingga tingkat kecelakaan kerja yang menyebabkan penderita mengalami penurunan kualitas kerja untuk sementara waktu ataupun terjadinya cacat permanen dapat dikurangi.
Course Description
Setelah mengkuti Pelatihan P3K, diharapkan peserta memiliki kemampuan untuk :
Menyelamatkan korban kecelakaan kerja
Ikut andil dan turut serta dalam menangani dan mencegah adanya kecelakaan kerja
Memberikan ide dan saran untuk pencegahan kecelakaan kerja
Bertindak cepat dan tepat waktu saat terjadinya kecelakaan kerja
Menggunakan dan memaksimalkan kotak P3K yang disediakan oleh perusahaan, badan usaha, atau industri untuk meminimalisir efek kecelakaan kerja
Course Content
Dasar – Dasar Kesehatan Kerja dan Peraturan Perundangan Bidang P3K di Tempat Kerja
Dasar – Dasar P3K di Tempat Kerja
Anatomi dan Fisiologi Manusia
Pertolongan Pertama Pada Keadaan Khusus
Pertolongan Pertama Pada Gangguan Umum
Resusitasi Jantung Paru
Pertolongan Pertama Pada Gangguan Lokal
Pertolongan Pertama Pada Keadaan Kejang, Pajanan Suhu Lingkungan dan Bahan Kimia
Tanggap Darurat dan Evakuasi Korban Dalam Pertolongan Pertama
Required Document
Persyaratan yang harus dilengkapi untuk mengikuti Pelatihan Petugas P3K :
Ijazah (minimal pendidikan SMA)
Kartu Identitas (KTP/SIM)
Pas Foto berlatar merah
SK Kerja (jika utusan perusahaan)
Memiliki laptop dan koneksi internet
Duration
Waktu pelaksanaan Pelatihan Petugas P3K sekurang-kurangnya berlangsung selama 2 hari materi + praktik dan 1 hari evaluasi teori.