SafeX Indonesia

Connect with Us

PETUGAS P3K

SERTIFIKASI KEMNAKER RI

Pelatihan Petugas P3K yang bersertifikasi Kemnaker RI adalah program pengembangan kompetensi sesuai dengan regulasi dari Kemnaker RI untuk mempersiapkan Petugas P3K yang akan menjadi salah satu penanggung jawab untuk melaksanakan Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan.

Background

P3K atau Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan di tempat kerja, telah diatur dalam Permenaker No:PER.15/MEN/VIII/2008 yang selanjutnya disebut dengan P3K di tempat kerja, adalah upaya memberikan pertolongan pertama secara cepat dan tepat kepada pekerja, buruh dan atau orang lain yang berada di tempat kerja, yang mengalami sakit atau cidera. Dalam Permenaker No: PER.15/MEN/VIII/2008 disebutkan juga bahwa petugas P3K yang ditunjuk oleh suatu badan usaha atau industri harus memiliki lisensi dan buku kegiatan P3K langsung dari instansi yang sudah mendapatkan izin dari pemerintah (Pasal 2 ayat 1).


Dengan diselenggarakannya Pelatihan Petugas P3K diharapkan adanya peningkatan pemahaman dalam melakukan tindakan Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K) sehingga tingkat kecelakaan kerja yang menyebabkan penderita mengalami penurunan kualitas kerja untuk sementara waktu ataupun terjadinya cacat permanen dapat dikurangi.

Course Description

Setelah mengkuti pelatihan P3K, diharapkan peserta memiliki kemampuan untuk:

  1. Menyelamatkan korban kecelakaan kerja
  2. Ikut andil dan turut serta dalam menangani dan mencegah adanya kecelakaan kerja
  3. Memberikan ide dan saran untuk pencegahan kecelakaan kerja
  4. Bertindak cepat dan tepat waktu saat terjadinya kecelakaan kerja
  5. Menggunakan dan memaksimalkan kotak P3K yang disediakan oleh perusahaan, badan usaha, atau industri untuk meminimalisir efek kecelakaan kerja

Course Content

1. Peraturan perundangan yang berkaitan dengan Pertolongan Pertama Pada kecelakaan (P3K)
2. Dasar – dasar Kesehatan Kerja
3. Dasar – dasar Pertolongan Pertama Pada kecelakaan (P3K)
4. Anatomi dan Faal tubuh manusia
5. Pedoman Penyediaan Fasilitas P3K
6. Bahaya dan Penanganan terhadap sengatan panas, keracunan, paparan bahan kimia, kejang
7. Gangguan lokal (luka, perdarahan, luka bakar, patah tulang) dan tindakan pertolongannya

8. Gangguan Kesadaran dan tindakan pertolongannya
9. Gangguan Pernafasan dan tindakan pertolongannya
10. Gangguan peredaran darah dan tindakan pertolongannya
11. Resusitasi jantung paru
12. Evakuasi korban (Prosedur dan Para pengangkutan korban)
13. P3K pada keadaan tertentu (P3K pada kecelakaan diruang tertutup/terbatas dan P3K sengatan listrik)
14. Praktik

Participants

Pelatihan ini perlu untuk diikuti oleh OH&S Professional, Team Leader, Supervisor, Staf dan Fresh Graduated. Persyaratan yang harus dilengkapi:

  1. Ijazah (Minimal Pendidikan SMA)
  2. Kartu Identitas (KTP/SIM)
  3. Pas Foto berlatar merah
  4. SK Kerja (Bagi utusan perusahaan)
  5. Memiliki laptop dan koneksi internet

Duration

Waktu pelaksanaan Training P3K adalah dalam durasi 3 hari

REGISTRASI TRAINING

atau Perpanjang Lisensi disini

New Messages
1
Scan the code
Hello!
Daftar training disini atau jika ada pertanyaan mengenai konsultasi dan assessmen