AUDITOR SMK3
SERTIFIKASI BNSP
Pelatihan Auditor SMK3 yang bersertifikasi BNSP adalah program pengembangan kompetensi sesuai dengan SKKNI untuk mempersiapkan Auditor SMK3 yang akan menjadi salah satu penanggung jawab untuk dapat membangun dan mengembangkan Budaya K3 di perusahaan melalui pelaksanaan Audit SMK3.
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tidak dapat dipisahkan dengan proses produksi baik jasa maupun kegiatan industri. Dalam mengatasi semua masalah yang ada di tempat kerja seperti kecelakaan kerja dan gangguan kesehatan, maka sebuah perusahaan perlu menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) untuk menjamin para tenaga kerja akan bekerja secara aman, sehat dan selamat.
Dalam SMK3 terdapat satu elemen penting didalamnya yaitu kegiatan audit. Audit SMK3 merupakan proses sistematis, independen dan terdokumentasi terhadap pemenuhan kriteria audit yang telah ditetapkan guna mengukur suatu hasil kegiatan yang telah direncanakan dan dilaksanakan dalam penerapan SMK3 di perusahaan.
Pelatihan dilaksanakan dengan metode pembelajaran materi, diskusi, studi kasus dan diakhiri dengan ujian kompetensi. Pada sesi pembekalan peserta akan didampingi oleh praktisi – praktisi yang berkompeten dan berpengalaman di bidang K3. Sedangkan pada sesi ujian kompetensi peserta akan diuji oleh Asesor dari LSP. Dengan mengikuti pelatihan ini maka diharapkan :
Persyaratan yang harus dilengkapi untuk mengikuti Pelatihan Auditor SMK3 :
Waktu pelaksanaan Pelatihan Auditor SMK3 Sertifikasi BNSP adalah dalam durasi 2 hari pelatihan dan 1 hari uji kompetensi.