SafeX Indonesia

Connect with Us

PETUGAS DAMKAR KELAS A

SERTIFIKASI KEMNAKER RI

Ahli K3 Penanggulangan Kebakaran atau biasa disebut Damkar kelas A dibutuhkan ditempat kerja sebagai penanggung jawab teknis pengendalian bahaya dan risiko kebakaran di tempat kerja, serta memberikan saran dan masukan pada manajemen dalam ruang lingkup perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, serta peningkatan berkelanjutan terhadap program pengendalian kebakaran di tempat kerja.

Background

Pengurus atau Pengusaha berkewajiban untuk mencegah, mengurangi dan memadamkan kebakaran di tempat kerja dan memadamkan kebakaran sesuai dengan Keputusan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia KEP-186/ MEN/ 1999 tentang Unit Penanggulangan Kebakaran di Tempat Kerja. Kewajiban untuk mencegah, mengurangi dan memadamkan kebakaran tersebut adalah pembentukan unit pemadam kebakaran di tempat kerja dan penyelenggaraan pelatihan dan gladi bersih manajemen kebakaran. Unit pemadam kebakaran terdiri dari:

  1. Petugas Peran Kebakaran (Kelas D)
  2. Regu Penanggulangan Kebakaran (Kelas C)
  3. Koordinator Unit Penanggulangan Kebakaran (Kelas B)
  4. Ahli K3 Spesialis Penanggulangan Kebakaran sebagai penanggung jawab teknis (Kelas A)

 

Ahli K3 Penanggulangan Kebakaran atau biasa disebut “Damkar kelas A” dibutuhkan ditempat kerja sebagai penanggung jawab teknis pengendalian bahaya dan risiko kebakaran di tempat kerja, serta memberikan saran dan masukan pada manajemen dalam ruang lingkup perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, serta peningkatan berkelanjutan terhadap program pengendalian kebakaran di tempat kerja.

Course Description

Pelatihan dilaksanakan dengan metode pembelajaran materi, praktek kerja lapangan dan diakhiri dengan ujian kompetensi. Instruktur yang akan memberikan training ini adalah instruktur Senior dari KEMNAKER RI dan Instruktur yang berkompeten dan berpengalaman di bidangnya yang sudah sering memberikan materi dalam setiap penyelenggaraan training Pemadam Kebakaran. Setelah selesai mengikuti pembinaan & pelatihan dan dinyatakan lulus ujian, peserta akan mampu untuk:

  1. Menilai tingkat resiko & meminimalkan kerugian yang merupakan timbul
  2. Merancang sistem proteksi kebakaran
  3. Mengevaluasi konsep sistem proteksi kebakaran

REGISTRASI TRAINING

atau Perpanjang Lisensi disini

New Messages
1
Scan the code
Hello!
Daftar training disini atau jika ada pertanyaan mengenai konsultasi dan assessmen