SafeX Indonesia

Connect with Us

AHLI K3 UMUM

SERTIFIKASI KEMNAKER RI

Pelatihan Ahli K3 Umum yang bersertifikasi Kemnaker RI adalah program pengembangan kompetensi sesuai dengan regulasi dari Kemnaker RI untuk mempersiapkan Ahli K3 yang akan menjadi salah satu penanggung jawab untuk dapat membangun dan mengembangkan Budaya K3 di perusahaan.

Background

Risiko kecelakaan serta penyakit akibat kerja sering terjadi karena Program K3 tidak berjalan dengan baik. Hal ini sangat berdampak pada tingkat produktivitas karyawan. Pada umumnya kecelakaan kerja disebabkan oleh dua faktor yaitu perilaku tidak aman dan kondisi tidak aman. Oleh karena itu, meminimalisir kecelakaan kerja yang disebabkan oleh faktor – faktor tersebut maka perlu dilakukan penunjukan dan pembinaan Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja ialah tenaga teknis berkeahlian khusus dari luar Departemen Tenaga Kerja yang ditunjuk oleh Menteri Tenaga Kerja untuk mengawasi ditaatinya Undang-Undang Keselamatan Kerja” – Peraturan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia Nomor : Per-02/MEN/1992.

Course Description

Pelatihan dilaksanakan dengan metode pembelajaran materi, praktek kerja lapangan dan diakhiri dengan ujian akhir. Instruktur yang akan memberikan Pelatihan Ahli K3 Umum ini adalah Instruktur Senior dari Kemnaker RI dan Instruktur yang berkompeten dan berpengalaman di bidangnya yang sudah sering memberikan materi dalam setiap penyelenggaraan Pelatihan Ahli K3 Umum. Setelah selesai mengikuti pembinaan & pelatihan dan dinyatakan lulus ujian, peserta akan mengetahui tugas dan kewajiban dalam melaksanakan persyaratan, sistem dan proses K3 di tempat kerja sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Setelah mengikuti Pelatihan Ahli K3 Umum, diharapkan peserta memiliki kemampuan untuk :

  1. Menjelaskan tugas, wewenang dan tanggung jawab AK3U
  2. Menjelaskan hak pekerja dalam bidang K3
  3. Menjelaskan kepada pengusaha bahwa upaya K3 menguntungkan bagi perusahaan
  4. Menjelaskan tujuan sistem manajemen K3 (SMK3)
  5. Menjelaskan sistem pelaporan kecelakaan
  6. Menganalisa kasus kecelakaan, mengetahui faktor penyebabnya, dan dapat menyiapkan laporan kecelakaan terhadap pihak terkait
  7. Mengenal P2K3, tugas, tanggung jawab, dan wewenang P2K3
  8. Mengenal pembinaan dan pengawasan K3 di tingkat perusahaan, Nasional & Internasional
  9. Mengidentifikasi objek pengawasan K3
  10. Mengetahui persyaratan dan pemenuhan terhadap peraturan perundangan di tempat kerja
  11. Mengetahui persyaratan keselamatan dan kesehatan di tempat kerja
  12. Mengetahui proses audit dan ruang lingkupnya untuk mengukur tingkat pencapaian

Course Content

  • Kebijakan K3 dan UU No. 1 Tahun 1970
  • Kelembagaan dan Keahlian K3
  • Pengawasan K3 Konstruksi Bangunan, Listrik, Penanggulangan Kebakaran
  • Pengawasan K3 Mekanik, Pesawat Uap, dan Bejana Tekan
  • Pengawasan K3 Kesehatan Kerja dan Pelayanan Kesehatan Kerja
  • Pengawasan K3 Lingkungan Kerja dan Lingkungan Berbahaya
  • Manajemen Risiko dan Analisa & Statistik Kecelakaan Kerja
  • SMK3 dan Audit SMK3
  • Praktek Kunjungan Lapangan
  • Pembuatan Laporan PKL
  • Evaluasi Teori
  • Evaluasi Seminar

Required Document

Persyaratan yang harus dilengkapi untuk mengikuti Pelatihan Ahli K3 Umum :

  1. Ijazah (minimal pendidikan D3/S1)
  2. Kartu Identitas (KTP)
  3. Pas Foto berlatar merah
  4. Surat rekomendasi dari perusahaan (jika utusan perusahaan)

Duration

Waktu pelaksanaan Pelatihan Ahli K3 Umum sekurang-kurangnya berlangsung selama 8 hari materi, 1 hari PKL, 1 hari pembuatan laporan PKL, 1 hari evaluasi seminar, 1 hari evaluasi teori.

REGISTRASI TRAINING

atau Perpanjang Lisensi disini

New Messages
1
Scan the code
Hello!
Daftar training disini atau jika ada pertanyaan mengenai konsultasi dan assessmen