SafeX Indonesia

Connect with Us

OPLB3

SERTIFIKASI BNSP

Pelatihan Pengelolaan Limbah B3 yang bersertifikasi BNSP adalah program pengembangan kompetensi sesuai dengan SKKNI untuk mempersiapkan operator limbah padat B3 memahami peraturan, Sistem Program Pengelolaan Sampah/Limbah Padat B3 di perusahaan.

Man in coveralls at trash pill. Doing research. Concept of ecology, environmental pollution.

Background

Masalah limbah menjadi perhatian serius dari masyarakat dan pemerintah akibat dari perkembangan industri yang menghasilkan Limbah B3. Suatu limbah digolongkan sebagai Limbah B3 bila mengandung bahan berbahaya atau beracun yang sifat dan konsentrasinya, baik langsung maupun tidak langsung yang dapat merusak atau pencemaran lingkungan hidup atau membahayakan kesehatan manusia.

Untuk menciptakan Sumber Daya Kompeten, kemampuan teknis yang harus dimiliki harus mengacu kepada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 101 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun dan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia 191 Tahun 2019 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Pengelolaan Air, Pengelolaan Air Limbah, Pengelolaan dan Daur Ulang Sampah dan Aktivitas Remediasi Golongan Pokok Pengelolaan dan Daur Ulang Sampah Bidang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.

Course Description

Pelatihan dilaksanakan dengan metode pembelajaran materi dan diakhiri dengan ujian asesmen. Dengan mengikuti pelatihan ini maka peserta diharapkan :

  1. Mampu memahami Peraturan, Sistem dan Program Pengelolaan Limbah B3
  2. Mampu mengidentifikasi sumber – sumber timbulkan Pengelolaan Limbah B3
  3. Mampu menentukan tingkat pencemaran lingkungan sebagai dampak dari timbulkan Pengelolaan Limbah B3
  4. Mampu melaksanakan Pengolahan Pengelolaan Limbah B3
  5. Mampu melakukan identifikasi bahaya dalam Pengelolaan Pengelolaan Limbah B3
  6. Mampu melakukan tindakan keselamatan dan kesehatan kerja terhadap bahaya dalam Pengelolaan Limbah B3

Course Content

  • Melaksanakan Minimasi Limbah B3
  • Melakukan Penyimpanan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)
  • Melakukan Pemantauan Pengelolaan Limbah Bahan Berbajaya dan Beracun (Limbah B3)
  • Menyusun Laporan Kegiatan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)
  • Melakukan Pengemasan Limbah Bahan Berbahaya dan beracun (Limbah B3)
  • Melakukan Tindakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (B3) terhadap Bahaya dalam Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)

Required Document

Persyaratan yang harus dilengkapi untuk mengikuti Pelatihan OPLB3:

  1. SMA/SMK dengan pengalaman kerja minimal 4 tahun atau memiliki sertifikat pelatihan bidang terkait,
  2. D3 Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja minimal 1 tahun dan atau memiliki sertifikat pelatihan bidang terkait,
  3. D3 selain Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja minimal 2 tahun dan atau memiliki sertifikat pelatihan bidang terkait 
  4. Kartu Identitas (KTP/SIM)
  5. Pas Foto berlatar merah
  6. Curriculum Vitae
  7. SK Kerja (jika utusan perusahaan)
  8. Memiliki laptop dan koneksi internet

Duration

Waktu pelaksanaan Pelatihan OPLB3 Sertifikasi BNSP adalah dalam durasi 2 hari pelatihan dan 1 hari uji kompetensi.

REGISTRASI TRAINING

atau Perpanjang Lisensi disini

New Messages
1
Scan the code
Hello!
Daftar training disini atau jika ada pertanyaan mengenai konsultasi dan assessmen