PENGAWAS K3 MIGAS
SERTIFIKASI BNSP
Pelatihan Pengawas K3 Migas yang bersertifikasi BNSP adalah program pengembangan kompetensi sesuai dengan SKKNI untuk mempersiapkan Ahli K3 yang akan menjadi salah satu penanggung jawab untuk dapat membangun dan mengembangkan Budaya K3 di perusahaan di Bidang Minyak dan Gas.
Sektor Industri Minyak dan Gas (Migas) masih memegang peranan penting dalam pembangunan nasional. Kegiatan Migas mengandung potensi bahaya dan risiko yang tinggi. Kebutuhan akan personal pemegang jabatan tenaga teknik khusus yang mempunyai kompetensi kerja standar sektor industri migas, makin dirasakan karena sifat industri migas yang padat teknologi, padat modal dan berisiko bahaya yang tinggi.
Industri minyak dan gas perlu dilakukan dan diawasi dengan ketat supaya terbentuk pola kerja yang kondusif, aman, dan komunikatif. Pengawas K3 Migas harus mempunyai ilmu pengetahuan dan keterampilan dalam menerapkan dan mengawasi pelaksanaan Sistem K3 di tempat kerja dan dapat memberikan konsultasi dan pemecahan masalah K3 dan Undang – Undang K3 yang berlaku.
Pelatihan dilaksanakan dengan metode pembelajaran materi, workshop, diskusi, studi kasus dan diakhiri dengan ujian kompetensi. Pada sesi pembekalan peserta akan didampingi oleh praktisi – praktisi yang berkompeten dan berpengalaman di bidang operasional migas. Sedangkan pada sesi ujian kompetensi, peserta akan diuji oleh Asesor dari LSP. Dengan mengikuti Pelatihan Pengawas K3 Migas ini maka peserta diharapkan :
Persyaratan yang harus dilengkapi untuk mengikuti Pelatihan Pengawas K3 Migas :
Waktu pelaksanaan Pelatihan Pengawas K3 Migas Sertifikasi BNSP adalah dalam durasi 2 hari pelatihan dan 1 hari uji kompetensi.