PPPA
SERTIFIKASI BNSP
Pelatihan Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air yang bersertifikasi BNSP adalah program pengembangan kompetensi sesuai dengan SKKNI untuk mempersiapkan Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air yang akan menjadi salah satu penanggung jawab untuk dapat melakukan pengendalian terhadap pencemaran air di perusahaan.
Pencemaran air yang terus meningkat dapat menurunkan kualitas air di seluruh dunia. Pencemaran air disebabkan oleh jumlah pertumbuhan manusia dan kegiatan manusia yang beragam. Pencemaran yang mengakitbatkan penurusan kualitas air dapat berasal dari limbah terpusat seperti limbah industri, limbah usaha peternakan, perhotelan, rumah sakit dan limbah tersebar. Dalam perusahaan/industri yang besar masalah penanggulangan air limbah dapat diatasi karena memiliki modal yang lebih, namun akan berbeda dengan industri yang skalanya masih kecil atau menengah mereka belum mampu untuk mengatasi masalah air limbah.
Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah adalah personal yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab terhadap penyusunan rencana, pengoperasian dan pengoptimalisasian pengoperasian instalasi air limbah, perawatan instalasi air limbah, serta melaksanakan tanggap darurat dalam pengoperasian instalasi air limbah.
Dengan mengikuti Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA) maka peserta diharapkan :
Persyaratan yang harus dilengkapi untuk mengikuti Pelatihan PPPA :
Waktu pelaksanaan Pelatihan PPPA Sertifikasi BNSP adalah dalam durasi 2 hari pelatihan dan 1 hari uji kompetensi.