Pelatihan Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air yang bersertifikasi BNSP adalah program pengembangan kompetensi sesuai dengan SKKNI untuk mempersiapkan Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air yang akan menjadi salah satu penanggung jawab untuk dapat melakukan pengendalian terhadap pencemaran air di perusahaan.
Background
Pencemaran air yang terus meningkat dapat menurunkan kualitas air di seluruh dunia. Pencemaran air disebabkan oleh jumlah pertumbuhan manusia dan kegiatan manusia yang beragam. Pencemaran yang mengakitbatkan penurusan kualitas air dapat berasal dari limbah terpusat seperti limbah industri, limbah usaha peternakan, perhotelan, rumah sakit dan limbah tersebar. Dalam perusahaan/industri yang besar masalah penanggulangan air limbah dapat diatasi karena memiliki modal yang lebih, namun akan berbeda dengan industri yang skalanya masih kecil atau menengah mereka belum mampu untuk mengatasi masalah air limbah.
Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah adalah personal yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab terhadap penyusunan rencana, pengoperasian dan pengoptimalisasian pengoperasian instalasi air limbah, perawatan instalasi air limbah, serta melaksanakan tanggap darurat dalam pengoperasian instalasi air limbah.
Course Description
Dengan mengikuti Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA) maka peserta diharapkan :
Mampu memahami peraturan perundangan terkait dengan pengendalian pencemaran air
Mampu mengidentifikasi sumber pencemaran air limbah
Mampu memahami karakteristik sumber pencemaran air limbah
Mampu menilai tingkat pencemaran air limbah
Course Content
Mengidentifikasi Sumber Pencemaran Air Limbah
Menentukan Karakteristik Sumber Pencemaran Air Limbah
Menilai Tingkat Pencemaran Air Limbah
Menentukan Peralatan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)
Mengoperasikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)
Melaksanakan Daur Ulang Olahan Air Limbah
Menyusun Rencana Pemantauan Kualitas Air Limbah
Melaksanakan Pemantauan Kualitas Air Limbah
Mengidentifikasi Bahaya Dalam Pengolahan Air Limbah
Melakukan Tindakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terhadap Bahaya Dalam Pengolahan Air Limbah
Required Document
Persyaratan yang harus dilengkapi untuk mengikuti Pelatihan PPPA :
SMA dengan pengalaman kerja paling sedikit 7 tahun di bidang pengendalian pencemaran air
D3 selain Rumpun Ilmu Lingkungan dengan pengalaman kerja paling sedikit 5 tahun di bidang pengendalian pencemaran air
D3 Rumpun Ilmu Lingkungan dengan pengalaman kerja paling sedikit 3 tahun di bidang pengendalian pencemaran air
S1 selain Rumpun Ilmu Lingkungan dengan pengalaman kerja paling sedikit 3 tahun di bidang pengendalian pencemaran air
S1 Rumpun Ilmu Lingkungan dengan pengalaman kerja paling sedikit 2 tahun di bidang pengendalian pencemaran air
S2 Rumpun Ilmu Lingkungan
Surat Pengalaman Kerja di Bidang PPPA
Sertifikat PPPA
Kartu Identitas (KTP/SIM)
Pas Foto berlatar merah
Curriculum Vitae
SK Kerja (jika utusan perusahaan)
Memiliki laptop dan koneksi internet
Duration
Waktu pelaksanaan Pelatihan PPPA Sertifikasi BNSP adalah dalam durasi 2 hari pelatihan dan 1 hari uji kompetensi.