SafeX Indonesia

Connect with Us

PPPA

SERTIFIKASI BNSP

Pelatihan Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air yang bersertifikasi BNSP adalah program pengembangan kompetensi sesuai dengan SKKNI untuk mempersiapkan Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air yang akan menjadi salah satu penanggung jawab untuk dapat melakukan pengendalian terhadap pencemaran air di perusahaan.

Unrecognizable ecologist standing where sewage waste water meets the river and taking samples to determine level of contamination and pollution.

Background

Pencemaran air yang terus meningkat dapat menurunkan kualitas air di seluruh dunia. Pencemaran air disebabkan oleh jumlah pertumbuhan manusia dan kegiatan manusia yang beragam. Pencemaran yang mengakitbatkan penurusan kualitas air dapat berasal dari limbah terpusat seperti limbah industri, limbah usaha peternakan, perhotelan, rumah sakit dan limbah tersebar. Dalam perusahaan/industri yang besar masalah penanggulangan air limbah dapat diatasi karena memiliki modal yang lebih, namun akan berbeda dengan industri yang skalanya masih kecil atau menengah mereka belum mampu untuk mengatasi masalah air limbah.

Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah adalah personal yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab terhadap penyusunan rencana, pengoperasian dan pengoptimalisasian pengoperasian instalasi air limbah, perawatan instalasi air limbah, serta melaksanakan tanggap darurat dalam pengoperasian instalasi air limbah.

Course Description

Dengan mengikuti Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA) maka peserta diharapkan :

  1. Mampu memahami peraturan perundangan terkait dengan pengendalian pencemaran air
  2. Mampu mengidentifikasi sumber pencemaran air limbah
  3. Mampu memahami karakteristik sumber pencemaran air limbah
  4. Mampu menilai tingkat pencemaran air limbah

Course Content

  • Mengidentifikasi Sumber Pencemaran Air Limbah
  • Menentukan Karakteristik Sumber Pencemaran Air Limbah
  • Menilai Tingkat Pencemaran Air Limbah
  • Menentukan Peralatan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)
  • Mengoperasikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)
  • Melaksanakan Daur Ulang Olahan Air Limbah
  • Menyusun Rencana Pemantauan Kualitas Air Limbah
  • Melaksanakan Pemantauan Kualitas Air Limbah
  • Mengidentifikasi Bahaya Dalam Pengolahan Air Limbah
  • Melakukan Tindakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terhadap Bahaya Dalam Pengolahan Air Limbah

Required Document

Persyaratan yang harus dilengkapi untuk mengikuti Pelatihan PPPA :

  1. SMA dengan pengalaman kerja paling sedikit 7 tahun di bidang pengendalian pencemaran air
  2. D3 selain Rumpun Ilmu Lingkungan dengan pengalaman kerja paling sedikit 5 tahun di bidang pengendalian pencemaran air
  3. D3 Rumpun Ilmu Lingkungan dengan pengalaman kerja paling sedikit 3 tahun di bidang pengendalian pencemaran air
  4. S1 selain Rumpun Ilmu Lingkungan dengan pengalaman kerja paling sedikit 3 tahun di bidang pengendalian pencemaran air
  5. S1 Rumpun Ilmu Lingkungan dengan pengalaman kerja paling sedikit 2 tahun di bidang pengendalian pencemaran air 
  6. S2 Rumpun Ilmu Lingkungan
  7. Surat Pengalaman Kerja di Bidang PPPA
  8. Sertifikat PPPA
  9. Kartu Identitas (KTP/SIM)
  10. Pas Foto berlatar merah
  11. Curriculum Vitae
  12. SK Kerja (jika utusan perusahaan)
  13. Memiliki laptop dan koneksi internet

Duration

Waktu pelaksanaan Pelatihan PPPA Sertifikasi BNSP adalah dalam durasi 2 hari pelatihan dan 1 hari uji kompetensi.

REGISTRASI TRAINING

atau Perpanjang Lisensi disini

New Messages
1
Scan the code
Hello!
Daftar training disini atau jika ada pertanyaan mengenai konsultasi dan assessmen