Setiap perusahaan bertanggung jawab untuk meminimalkan risiko dan bahaya bagi orang-orang yang terlibat dalam semua aktivitasnya, misalnya pekerja, manajer, kontraktor, ataupun pengunjungnya. Terutama bagi mereka yang dilibatkan oleh perusahaan untuk melakukan pekerjaan yang berbahaya.
Menurut Organisasi Buruh Internasional (ILO), terdapat 2,34 juta kematian pada tahun 2013 akibat kecelakaan kerja. Dibandingkan dengan luka-luka, masalah kesehatan sebagai akibat dari kecelakaan kerja menyumbang lebih banyak yaitu sebanyak 2 juta kasus. Institute of Occupational Safety and Health, IOSH, memperkirakan ada 660.000 kematian per tahun akibat kanker yang timbul dari aktivitas kerja.
Pada Oktober 2013, International Organization for Standarization atau yang dikenal dengan ISO menerbitkan ISO 45001:2013 Occupational Health and Safety Management System (OHSMS) untuk menggantikan OHSAS 18001:2017 yang dinilai masih kurang efektif dalam mengurangi risiko dan bahaya di lingkungan kerja. Dalam prosesnya, ISO 45001 telah mendapat revisi standar terbaru yaitu pada Maret 2018 dan menjadi ISO 45001:2018.
Pembaharuan pada standar ISO 45001:2018 mencakup panduan struktur yang sesuai dengan standar sistem manajemen Annex SL agar lebih mudah diintegrasikan dengan sistem manajemen lain seperti ISO 9001:2015 Sistem Manajemen Mutu dan ISO 14001:2015 Sistem Manajemen Lingkungan. Dengan dikembangkannya ISO 45001:2018 ini diharapkan dapat mengontrol dan mengelola risiko K3 serta memperbaiki kinerja dalam sebuah perusahaan. Pada tahun 2021 ini semua perusahaan yang sebelumnya telah menerapkan OHSAS 18001 diharapkan dapat segera bermigrasi ke ISO 45001:2018.
Implementasi ISO 45001:2018 akan menjadi langkah proaktif perusahaan dalam pencegahan risiko dan bahaya terhadap kecelakaan kerja. Implementasi ISO 45001:2018 juga akan menjadi keputusan strategis bagi sebuah organisasi yang dapat digunakan untuk mendukung inisiatif keberlanjutannya, memastikan seluruh komponen perusahaan lebih aman dan lebih sehat serta meningkatkan keuntungan pada saat yang bersamaan.
Dalam mengimplementasikan ISO 45001:2018 ini, tanggung jawab bukan hanya dibebankan pada pegawai atau karyawan perusahan melainkan menjadi tanggung jawab semua aspek dari perusahaan tersebut, mulai dari karyawan, manajer, sampai dengan direksinya. Penerapan ISO 45001:2018 menjadi hal yang sangat tidak terpisahkan dari lingkungan perusahaan, bahkan menjadi faktor penting demi mencapai tujuan dengan nyaman dan aman, Sehingga perusahaan dapat menghasilkan kinerja yang memuaskan.